Jero Ancam Depak Kontrak Sejumlah KKKS
Selasa, 22 November 2011 – 22:00 WIB
Selain persoalan renegosiasi kontrak, pemrintah juga diharapkan memeriksa ribuan kasus izin pertambangan di Indonesia, dimana masih banyak kasus tumpang tindih izin pertambangan yang terjadi. Seperti, kasus tumpang tindih izin tambang nikel yang dialami PT Antam (Persero) Tbk di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Todung Mulya Lubis dari kantor Lubis, Santosa & Maulana Law Offices (LSM) dalam keterangannya tertulisnya menjelaskan, tumpang tindih izin pertambangan sangat merugikan negara. Indonesia berpotensi kehilangan banyak pendapatan dari sektor tambang.
"Kasus yang dialami PT Antam, yang izin pertambangannya di Konawe Utara tumpang tindih dengan izin tambang perusahaan swasta, jelas merugikan negara. Antam adalah BUMN yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah. Jika pendapatannya menurun, pendapatan negara juga menurun," tandas Todung.