Jessica Iskandar Digugat, Pengacara Beri Tanggapan Begini
Sabtu, 17 September 2022 – 21:34 WIB
"Dalam hukum acara keperdataan ada rekonpensi namanya. Gugatan dalam satu perkara," bebernya.
Sebelumnya, Christopher Steffanus Budianto menggugat Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 September 2022.
"Gugatan tersebut adalah gugatan perbuatan melawan hukum," kata Darius Situmorang, kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto.
Darius menilai Jessica dan Vincent disebut melakukan perbuatan melawan hukum karena terang-terangan menyebut kliennya penipu. (mcr31/jpnn)