Jika Ada Gadis di Sofa, Itu Plus-Plus
Kamis, 17 Maret 2011 – 01:46 WIB
Dulu, katanya, ia sering membawa para ekspatriat ke panti pijat-panti pijat. Jika berhasil membawa mereka, ia mendapatkan komisi. "Delapan tahun saya jadi calo, sekarang sudah berhenti," tuturnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam mencatat hanya 77 panti pijat yang terdaftar di Batam. Kawasan paling berkembang pesat setelah Nagoya adalah Batuaji dan Sagulung. Di Batuaji dan Sagulung, ada sepuluh panti pijat.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2009 , panti pijat termasuk dalam kategori pariwisata di bidang spa dan kebugaran. Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menetapkan status panti pijat dalam Perda Nomor 17 Tahun 2001 yang menyatakan penyelenggaraan jasa usaha sarana pariwisata, masuk dalam kategori pengusahaan jasa rekreasi dan hiburan khusus bagi wisatawan.
"Objek Perda itu diperuntukkan ke situ. Dasar hukumnya jelas, dimana Dispar memberi fasilitas memberi kenyamanan pada para wisatawan," ujar Rudi.