Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Agus Rahardjo Ogah Diperiksa, Imbasnya Bakal ke KPK

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 16:10 WIB
Jika Agus Rahardjo Ogah Diperiksa, Imbasnya Bakal ke KPK - JPNN.COM
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta Agus Rahardjo yang kini menjadi ketua di lembaga antirasuah itu agar bersedia memberikan keterangan penyidik terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Menurut Abdullah, jika Agus menolak diperiksa maka dampaknya justru pada masa depan KPK. Sebab, bisa saja kinerja KPK menurun karena ketuanya ternyata tak mau diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.

"Jika kinerja lembaga turun, kepercayaan masyarakat menurun. Jika kepercayaan masyarakat turun maka hal itu merupakan awal kehancuran KPK," kata Abdullah saat dihubungi, Sabtu (22/10).

Meski demikian Abdullah meyakini mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu akan siap untuk diperiksa oleh penyidik. Terlebih, pemeriksaan itu dalam kapasitas Agus sebagai mantan ketua LKPP.

"Saya pikir beliau mau. Karena tanggungjawab beliau sebagai pemimpin," ujar Abdullah.

Nama Agus muncul dalam pusaran korupsi e-KTP karena disebut oleh mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (20/10), Gamawan menyatakan bahwa dirinya pernah melakukan presentasi terkait proyek e-KTP itu di KPK.

Saat itu, KPK meminta Gamawan untuk mengajak LKPP ikut mendampingi proyek tersebut. Dia juga meyakini proyek pengadaan e-KTP sudah sesuai prosedur.

Sedangkan Agus justru menyatakan bahwa Kemendagri tak menggubris saran LKPP. Wallhasil, proyek senilai Rp 6 triliun itu berujung dengan kasus dugaan korupsi dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2 triliun.

JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta Agus Rahardjo yang kini menjadi ketua di lembaga antirasuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News