Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa

Senin, 14 Januari 2019 – 20:23 WIB
 Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa - JPNN.COM
Ahmad Dhani d Surabaya. Foto: JPG/Pojpkptu

"Sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kami bilang Kamis (akan datang, Red)," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait perkataan "idiot" saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.

Pria asal Surabaya itu dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 25 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (den/c10/eko/jpnn)

Ahmad Dhani menjadi tersangka di Polda Jatim terkait perkataan idiot saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News