Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa
Senin, 14 Januari 2019 – 20:23 WIB
"Sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kami bilang Kamis (akan datang, Red)," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait perkataan "idiot" saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.
Pria asal Surabaya itu dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 25 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (den/c10/eko/jpnn)