Jika Benar Pak BG dan Bu Mega Dekat, Itu Bukan Berarti..
"Pernyataan SBY juga tidak berhubungan dengan Pilpres 2019, tetapi Pilkada 2018. Menurut terkait, ucapan SBY dipenggal dan dimanipulasi pemohon seakan terkait Pilpres 2019. Dalil kedekatan BG dan Megawati sehingga memengaruhi netralitas juga mengada-ngada, dan tidak ada relevansinya dengan pemilu. Kehadiran BG di ultah PDIP merupakan suatu hal yang lumrah. Ultah PDIP juga dihadiri pejabat lain, dan diliput media," tuturnya.
Menyambung pembacaan putusan, hakim Aswanto menyatakan, setelah memeriksa bukti pemohon seperti bukti, surat, tulisan, video, maupun saksi Rahmadsyah, mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan perihal kebenaran tentang terjadinya peristiwa yang oleh permohon didalilkan ketidaknetralan aparatur negara.
Misalnya, bukti P 111 rekaman video. Terlepas dari persoalan cara persoalannya, setelah diperiksa seksama, isinya adalah imbauan presiden kepada jajaran TNI dan Polri untuk menyosialisasikan program pemerintah. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara dan pemerintah. “Tidak ditemukan ajakan memilih calon tertentu,” kata Aswanto di persidangan.
Sementara itu, bukti yang diajukan pemohon untuk mendalilkan adanya penggalangan dukungan 01, informasi Polri membentuk buzzer medsos mendukung Jokowi – Ma’ruf, dugaan Polri mendata kekuatan dukungan capres ke seluruh desa seluruhnya hanya fotokopi berita online yang tidak bisa dijadikan bukti peristiwa itu benar terjadi tanpa didukung bukti lain.
Budi Gunawan dan Megawati Soekarnoputri. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com
Walau peristiwa terjadi, kata dia, masih dibutuhkan bukti lain karena harus dibuktikan pengaruhnya terhadap pemilih. Soal kedekatan Pak BG dan Bu Mega, jika itu benar, apakah itu serta merta BIN diperalat paslon 01 hanya karena alasan PDIP yang diketuai Mega mendukung 01. “Jika hal itu dikaitkan dengan peristiwa itu, dan jika benar, apa pengaruhnya terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon,” katanya. (boy/jpnn)