Jika Ditangkapi, Bupati/Wako Tinggal 40 Persen
Kamis, 03 Februari 2011 – 12:21 WIB
BANDUNG -- Ketua Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menjelaskan, perilaku korupsi memang rentan dilakukan PNS, lantaran sangat banyak klasifikasi yang termasuk tindakan korupsi. Beberapa klasifikasi diantaranya menerima suap, pemerasan, penggelapan, dan gratifikasi. Diperkirakan, sekitar 60 persen bupati/walikota melakukan tindak pidana korupsi. Namun demikian, tidak bisa semuanya diusut KPK.
Dia menjelaskan, selama ini hukuman penjara ternyata tidak mampu menciptakan efek jera bagi para koruptor. Karenanya, ia mengusulkan untuk memberikan sanksi sosial, pasalnya."Kalau para koruptor itu kan punya uang. Mereka bisa melakukan apa saja meskipun di dalam penjara. Beda dengan sanksi sosial, pasti para pejabat itu akan memilih bunuh diri daripada mendapat sanksi sosial," urainya.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengaku sepakat dengan pemaparan Abdullah. Menurut Dada sanksi sosial memang secara spontan diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran. "Saya melihat, di beberapa daerah di Jabar sudah menerapkan sanksi sosial ini. Sehinggaa orang-orang akan semaksimal mungkin menghindari pelanggaran," terang Dada.
BANDUNG -- Ketua Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menjelaskan, perilaku korupsi memang rentan dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Jumat, 29 November 2024 – 21:10 WIB - Humaniora
Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
Jumat, 29 November 2024 – 20:49 WIB - Hukum
Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
Jumat, 29 November 2024 – 20:30 WIB - Hukum
Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB