Jika Jadi Presiden, Marzuki Janji Asingkan Koruptor
Senin, 28 Oktober 2013 – 18:26 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda menilai konsep pengasingan terpidana kasus korupsi dan narkoba di pulau terpencil sah-sah saja. Namun, menurutnya fasilitas penjara tetap harus disediakan untuk narapidana.
"Para penghuni lapas harus bisa mendapatkan layanan kesehatan, makanan maupun sel yang manusiawi. Jadi tidak boleh para narapidana itu dilepas begitu saja di pulau dan dibiarkan mereka mencari makan sendiri," kata Khairul. (dil/jpnn)