Jika Lolos ke Senayan, Partai Garuda Bakal Dorong UU Janji Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Partai Garuda menyatakan bakal mendorong UU Janji Kampanye atau UU Program kerja jika lolos ke senayan.
Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan UU Janji Kampanye perlu didorong agar ada aturan bahwa semua program yang dijanjikan politikus dilaksanakan.
"Agar dalam mengkampanyekan programnya, benar-benar menyampaikan sesuatu yang terukur dan bisa dilaksanakan, bukan hal-hal yang terlihat bombastis tapi tidak bisa dilaksanakan," beber Wakil Partai Garuda itu.
Teddy menilai selama ini tidak pernah ada sanksi bagi para pejabat negara yang tidak melaksanakan janjinya setelah terpilih.
Namun, ada pengecualian, misalnya pembiayaan program tidak di setujui dalam APBD maupun APBN, atau ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat program itu tidak bisa dilaksanakan, tentu harus disepakati bersama dengan DPR/DPRD.
"Masyarakat memilih seseorang karena berharap apa yang calon janjikan bisa dilaksanakan, tapi sangat disayangkan, ketika terpilih, janji dari program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat, tidak dilaksanakan. Maka dari itu perlu ada UU ini," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)