Jika MKD Pecat Setnov, Bisa Berbalik Arah, Tsunami Politik
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam merespons kasus Ketua DPR Setya Novanto dianggap lamban.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MK) Boyamin Saiman mengatakan, MKD sengaja mengulur-ngulur waktu.
Salah satunya dengan alasan melakukan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi. “Alasan rapat dengan fraksi itu jelas mengada-ngada,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin.
Menurut pria asal Solo itu, MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang independen, sehingga tidak perlu melakukan rapat dengan fraksi dalam menentukan sikap.
Mahkamah bisa mengelar rapat internal untuk memutuskan nasib Setnov yang dianggap merusak citra DPR itu.
Boyamin mengatakan, rapat konsultasi dengan fraksi itu dijadikan alasan untuk menunda pembahasan nasib Setnov.
Menurutnya, MKD sengaja menunggu putusan praperadilan. “MKD tidak ada niat untuk menuntaskan kasus itu,” ungkap aktivis yang juga pengacara itu.
Pengacara Antasari Azhar itu mengatakan bahwa MKD tidak berani menindak Setnov.