Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan MPR Nilai Putusan MKD untuk Bamsoet Cacat Prosedural

Selasa, 25 Juni 2024 – 17:35 WIB
Pimpinan MPR Nilai Putusan MKD untuk Bamsoet Cacat Prosedural - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad pulang kampung ke Provinsi Gorontalo bertepatan masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1445 H pada Minggu (14/4). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menganggap cacat prosedural putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap koleganya Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Dia berkata demikian dalam wawancara dengan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

"Itu pendapat saya cacat prosedural," kata Fadel, Selasa.

Sebelumnya, MKD memutuskan Bamsoet sebagai Ketua MPR RI melanggar etik setelah politikus Golkar itu menyebut semua parpol setuju wacana amendemen UUD 1945.

MKD pada sidang Senin (24/6) kemarin menjatuhi sanksi ringan terhadap Bamsoet karena tidak menaati kode etik anggota dewan.

Fadel mengungkapkan MKD memutuskan Bamsoet melanggar etik tanpa didahului proses klarifikasi terhadap terlapor, sehingga putusan dianggap cacat prosedur.

Bamsoet diketahui tidak sempat memberikan keterangan dalam sidang di MKD, beberapa hari kemudian mejalis langsung memutuskan perkara.

"Nah, ini sanksinya dikeluarkan sebelum ada klarifikasi dari Pak Bamsoet," kata Fadel.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengkritisi putusan MKD terhadap koleganya Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News