Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Partai Aceh tak Ikut, Kacau, Banyak Golput

Alasan Kemendagri Ajukan Gugatan ke MK

Sabtu, 14 Januari 2012 – 01:54 WIB
Jika Partai Aceh tak Ikut, Kacau, Banyak Golput - JPNN.COM
Sementara itu, kuasa hukum KIP Aceh, Imbran Mafudi menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Pihaknya belum mau menanggapi isi gugatan dari Kemendagri karena masih minta diperbaiki oleh MK. Pihaknya pasif saja menunggu gugatan tersebut. Namun KIP siap menjalankan apapun putusan yang dilakukan MK, termasuk jika memang harus dilakukan penundaan pilkada.

“Kami siap lakukan apa yang menjadi putusan hukum yang sah,” kata Imbran.

Di tempat terpisah, Gamawan Fauzi mengatakan, Partai Aceh memang selayaknya ikut pemilukada. "Realita politik, Partai Aceh itu suaranya hampir 48 persen. Ini untuk kepentingan pemerintahan lima tahun ke depan. Jika tak ikut, tk elok, karena pemerintahan bisa tak efektif jika terus-terusan terjadi friksi. Seperti sekarang saja, APBD belum diketok," kata Gamawan. (sam/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Kemendagri  terhadap keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA