Jika Pembunuhan Yosua Tanpa Rencana, Mengapa Eksekusinya di Rumah Dinas Ferdy Sambo?
Selasa, 10 Januari 2023 – 17:47 WIB
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut mengatakan pada waktu itu Putri berangkat ke rumah di Duren Tiga.
“Istri saya menyampaikan akan isolasi sebagaimana kebiasaan keluarga kami,” kata Ferdy Sambo.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Menurut JPU, pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, itu direncanakan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, jaksa mendakwa kelima terdakwa itu dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(cr3/jpnn.com)