Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jika Polisi Tak Datang Mungkin Wawan Sudah Tewas Dikeroyok Massa

Minggu, 27 Oktober 2019 – 08:36 WIB
Jika Polisi Tak Datang Mungkin Wawan Sudah Tewas Dikeroyok Massa - JPNN.COM
Pelaku curanmor tertangkap polisi. Foto: Pojokpitu

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Wawan bakal dijerat dengan pasal 363 juncto pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Wawan menjadi bulan-bulanan massa yang marah tetapi dia beruntung karena polisi datang.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close