Jimly Asshiddiqie: Pengabdian dan Jasa Prof Muladi Sudah Banyak kepada Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengenang mendiang Prof Muladi sebagai sosok ilmuwan dan praktisi hukum yang mumpuni.
Menurut Prof Jimly, almarhum juga telah berjasa besar bagi bangsa, baik secara akademis keilmuan maupun praktis.
"Pengabdian dan jasa Prof Muladi sudah banyak kepada bangsa," kata Jimly, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12).
Menurut anggota DPD RI itu, sosok Muladi adalah pakar hukum yang keilmuannya teramat luas, terutama dalam bidang hukum pidana.
Selain itu, perjalanan reformasi hukum secara menyeluruh di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari jasa Muladi yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman RI.
Pada pemerintahan Presiden Soeharto, Muladi dipercaya sebagai Menteri Kehakiman dan tetap bertahan meski presiden sudah berganti BJ Habibie setelah reformasi.
"Beliau terus di jabatan Menteri Kehakiman. Bisa dikatakan beliau benar-benar bekerja di masa transisi," lanjut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Ketika pemerintahan Presiden Habibie, Muladi membentuk Tim Reformasi Hukum yang diketuai Jimly, sehingga hubungan keduanya menjadi semakin dekat.