Ali Ngabalin Unggah Logo Front Persatuan Islam, Kalimatnya Tajam Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengunggah logo FPI baru atau Front Persatuan Islam (FPI) lewat akunnya di Twitter pada Kamis (31/12).
Dalam unggahan itu, pria yang beken disapa dengan panggilan Bang Ali itu juga menyertakan kalimat sebagai bentuk peringatan bagi FPI baru yang dideklarasikan Munarman dkk pada Rabu (30/12) kemarin.
FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM. Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL. pic.twitter.com/DOuwiPR3B1
— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) December 31, 2020
"FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apa pun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM. Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL," tulis Ali Ngabalin.
Dalam unggahan itu dia menyertakan logo FPI baru yang tulisannya didominasi warna hijau dan hitam.
Bagaimana nanti bila pengurus FPI baru ini melakukan pendaftaran organisasi mereka ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT)?
Menjawab hal itu, Ngabalin mengatakan pemerintah pasti akan menjadikan UU Ormas sebagai rujukan dalam melakukan verifikasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) suatu Ormas termasuk FPI baru ini.