Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jimly : Pengadilan Etika Ajang Pembelaan

Minggu, 28 Desember 2008 – 21:45 WIB
Jimly : Pengadilan Etika Ajang Pembelaan - JPNN.COM
Jimly Asshiddiqie. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH menegaskan bahwa pengadilan etika bagi kelima orang anggota KPUD Sumatera Selatan merupakan ajang pembelaan. Bila ada diantara anggota KPUD Sumsel yang sudah 'dipecat' sementara itu mangkir atau tak mau menghadiri panggilan pada 30 Desember 2008, berarti mempermudah DK membuat keputusan final, pemecatan.

”Kelima anggota KPUD Sumsel itu dipanggil untuk disidang. Dalam sidang itulah mereka bisa membela diri. Kalau mereka tak hadir, ya rugi sendiri. Itu berarti mempermudah kami membuat keputusan. Ya, langsung saja,” tegas Jimly kepada JPNN, Minggu malam (28/12).

Prosesi pencecaran akan dilakukan mirip dengan persidangan di pengadilan, kata Jimly, semua anggota DK akan bertanya dan menyelidiki apa sebenarnya yang memicu kekisruhan di tubuh KPUD Sumsel terkait penetapan anggota KPUD Kabupaten/Kota se-Sumsel, juga tentang dugaan money politic, indikasi adanya dua anggota KPUD yang menjadi kepengurusan partai politik.

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH menegaskan bahwa pengadilan etika bagi kelima orang anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News