Jimly Prediksi Gugatan KPU Sumsel Ditolak
Minggu, 22 Maret 2009 – 21:23 WIB
Jimly menerangkan, keputusan dewan etik itu sifatnya final. “Kalau gugat ke PTUN, tentu NO, karena DK final. Sebenarnya seluruh pejabat harus tunduk pada hukum,” tukasnya.
Ahmad Bakri sebelumnya menerangkan, pihaknya tidak terima dipecat berdasarkan sidang DK yang hanya memakan waktu tidak sampai sehari, dengan tanpa alasan yang kuat. Selasa pekan lalu, Bakri Cs juga menggelar protes dengan berdemo di PTUN Jakarta. “Sidang (pekan) kemarin, saksi dari KPU tidak jadi hadir. Selasa besok jam 11, sidang lanjutan. Agendanya saksi dari DK KPU,” ujar Bakri, Minggu (22/3).