Jimly Prediksi Gugatan KPU Sumsel Ditolak
Minggu, 22 Maret 2009 – 21:23 WIB
Dia menduga proses tersebut tidak beres. “Prosesnya (diduga) bermasalah, karena seorang calon anggota KPUD Sumsel, Kely Mariana, tidak menyertakan KTP saat melakukan pendaftaran, dia hanya menyerahkan surat keterangan. Proses itu yang kami persoalan, proses itu cacat. Kemarin (Rabu lalu), kami sudah diajukan dua bukti, sekarang adalagi bukti susulan yang akan diberikan Rabu nanti,” tukas pria yang juga ketua tim pembela Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman itu.
Anggota KPU Pusat Divisi Organisasi, Prof Syamsul Bahri, sebelumnya mengutarakan bahwa siapa pun berhak melakukan gugatan. Namun menurutnya, KPU akan menghadapi gugatan itu sesuai aturan yang berlaku.(gus/jpnn)