Jimly: Putusan DKPP Tidak Bisa Digugat
Jumat, 08 Maret 2013 – 18:20 WIB
Itu sebabnya, dia mengimbau kepada para pihak yang berperkara dan disidangkan DKPP agar jangan buang-buang waktu serta uang.
Sebaiknya menerima dan melaksanakan putusan DKPP dengan lapang dada. "Jabatan itu kan hanya baju, sewaktu-waktu harus diganti karena tidak layak pakai lagi. Masih ada baju lainnya yang bisa dipakai lagi, jadi tidak usah galau," tandasnya. (esy/jpnn)