JK: Konferensi di Bali Usai Teror Bom adalah Keputusan Darurat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005 Sudjadnan Parnohadiningrat, Rabu (4/6).
Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa JK itu memaparkan soal penyelenggaraan konferensi internasional.
Salah satunya adalah penyelenggaraan konferensi di Bali yang diadakan setelah peristiwa Bom Bali.
"Pada waktu itu, akibat bom Bali maka turis di Bali langsung merosot luar biasa. Tiap hari biasanya 5500 langsung jadi 1000 sehingga sepi dan merugikan masyarakat Bali secara keseluruhan," kata JK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/6).
Oleh karenanya, JK menambahkan, ada beberapa langkah yang diambil terkait persoalan itu. Pertama mengamankan Bali dengan melengkapi seluruh aparat kepolisian dan sebagainya dengan sebaiknya.
Kedua, mendorong turis dalam negeri antara lain dengan menyatukan hari libur. Ketiga supaya luar negeri tetap percaya bahwa Bali tidak hilang atau tidak rusak sama sekali, maka memindahkan konferensi-konferensi dari tempat lain ke Pulau Dewata.
Tempat lain yang dimaksud JK adalah konferensi di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Agar Bali tetap menjadi tujuan perhatian dan wisata internasional sehingga masyarakat Bali bisa hidup," ucapnya.