JK Minta Geo Dipa Kebut Pengembangan Energi Panas Bumi
Kedua, Geo Dipa siap menerima wilayah kerja pertambangan (WKP) baru demi terciptanya kedaulatan energi untuk rakyat Indonesia karena Geo Dipa memiliki SDM yang memahami keduanya, baik Hulu maupun Hilir pengembangan energi panas bumi.
Geo Dipa juga memiliki Rencana Kerja Jangka Panjang di tahun 2030 yang siap memproduksi listrik sebesar 1100 MW untuk hitungan optimis, sedangkan untuk 700 MW moderatnya.
"Karena itu, kami butuh kepercayaan pemerintah dalam melakukan program percepatan energi terbarukan ini," katanya.
Ketiga, BUMN ini sedang disengketakan oleh PT Bumigas Energi, yang sebenarnya adalah sengketa perdata. Geo Dipa didampingi oleh Jamdatun dan KPK untuk assesment Resiko Hukum terhadap investasi proyek, dalam rangka penyelamatkan Aset Negara dari potensi terjadinya kerugian. Selain itu, BPKP Juga sedang melakukan audit investigasi terhadap Geo Dipa.
"Permasalahan hukum terkait dengan Bumigas inilah yang menyebabkan program percepatan pembangunan dan pengembangan energi panas bumi kami menjadi terhambat," kata Riki Ibrahim. (dil/jpnn)