JK Pastikan Golkar Bantu Fadel Muhammad
Kamis, 26 Maret 2009 – 20:05 WIB
Seperti diketahui, saat ini Fadel sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD Gorontalo 2001 senilai Rp5,4 Miliar. Fadel diumumkan sebagai tersangka sejak 23 Maret lalu oleh Kejaksaan Agung. Fadel bahkan dikabarkan telah diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Hanya saja, Golkar cukup optimis bahwa Fadel sebagai salah satu kader terbaik Golkar itu bisa lepas dari jeratan hukum kasus terkait. "Masalah itu tahun 2000-an semua. Itu dengan DPRD. Banyak kasus seperti itu sudah bebas semuanya. Bebas di Sumbar, di mana. Tapi Insya Allah karena kasus yang sama yang terjadi di banyak daerah yg dulu dianggap melanggar, tapi karena ada keputusan DPRD kemudian itu dianggap pelanggaran administrasi. Kita menunggu, kita taat kepada hukum." terang JK lagi.