Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JK Perintahkan Percepatan Rehabilitasi

Pemerintah Tak Beri Ganti Rugi Korban Gempaa

Minggu, 04 Oktober 2009 – 05:24 WIB
JK Perintahkan Percepatan Rehabilitasi - JPNN.COM
Foto : Yusuf Hidayat/Batam Pos/JPNN
PADANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan agar rehabilitasi paska gempa di Sumbar bisa secepatnya dilakukan. Karenanya, Wapres memberi batas waktu proses verifikasi kerusakan dilakukan dalam dua minggu saja. Jika rehabilitasi bisa secepatnya dilakukan, diharapkan denyut ekonomi masyarakat bisa pulih dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla kepada wartawan di Posko Satkorlak PB Sumbar di rumah dinas gubernur, Sabtu (3/10). Dia menilai upaya pemerintah daerah menangani bencana gempa bumi sudah cukup baik. Dari tiga tahapan penangulangan bencana, upaya tanggap darurat berjalan lancar. “Proses evakuasi, stok makanan dan obat-obatan, cukup tertangani baik. Proses evakuasi juga masih dilakukan, dengan prioritas korban yang masih hidup,” jelas Jusuf Kalla didampingi Gubernur Gawaman Fauzi, Mendagri Mardiyanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Selain upaya dari pemerintah, masyarakat Sumbar dinilainya juga memiliki karakteristik tersendiri. Berbeda dengan daerah lain, warga korban gempa di Ranah Minang tidak mengungsi, namun lebih memilih tinggal di rumah saudara dan tetangganya masing-masing. Sehingga kebutuhan tenda tidak terlalu mendesak.

Namun, pemerintah pusat tetap akan men-drop ribuan tenda ke Sumbar. Pada saat bersamaan, juga akan mulai dilakukan perbaikan infrastruktur, jalan, listrik dan BBM. “Sekarang di Kota Padang 60 persen daerah sudah dialiri listrik. Dalam satu minggu ke depan, sudah semua daerah tercover. Telekomunikasi juga mulai aktif lagi,” tambahnya. Sedang BBM, menurut laporan Pertamina tidak ada persoalan. Stok premium dan solar cukup untuk 11 hari dan stok minyak tanah untuk 8 hari.

PADANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan agar rehabilitasi paska gempa di Sumbar bisa secepatnya dilakukan. Karenanya, Wapres memberi batas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News