JK Perintahkan Percepatan Rehabilitasi
Pemerintah Tak Beri Ganti Rugi Korban GempaaMinggu, 04 Oktober 2009 – 05:24 WIB
Proses verifikasi, kata Jusuf Kalla, akan dilakukan oleh Departemen PU yang dibantu oleh Universitas Andalas. Dari hasil verifikasi dapat ditentukan, besaran bantuan yang bakal dicairkan. Menurutnya, bantuan korban gempa dalam bentuk uang tunai dengan jumlah bervariasi pada rentang Rp 1 juta hingga Rp 15 juta.
“Pemerintah tidak memberikan ganti rugi. Hanya bantuan. Besarannya tergantung hasil verifikasi,” ulasnya.
Secara khusus, wapres memerintahkan Wali Kota Padang Fauzi Bahar untuk segera membersihkan puing-puing reruntuhan. Pemko Padang diberi waktu selama satu bulan. Percepatan pembersihan puing, katanya, untuk mengurangi traumatis warga dan menghilangkan kesan Padang luluh lantak.
Sedang untuk bangunan komersil yang rusak, dia meminta pemko mengeluarkan sertifikat hancur akibat bencana. Sehingga para pengusaha bisa secepatnya mendapatkan asuransi bangunan. “Kalau perlu pemerintah bisa memberikan insentif. Retribusi IMB misalnya, bisa dihilangkan,” tambahnya.(nto/JPNN/ara)