Johan: KPK Bukan Alat Justifikasi
Rabu, 15 Desember 2010 – 17:31 WIB
JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi menegaskan, KPK bukanlah tempat mengadu jika terjadi perseteruan. KPK katanya, juga bukan menjadi alat justifikasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bersih atau tidak bersih. "KPK sebagai penegak hukum, tentu melihat dari sisi legal formal. Apa informasi dan data yang disampaikan ke KPK, itulah yang kita lihat, baik yang disampaikan Tim Investigasi, maupun yang disampaikan oleh Pak Mahfud maupun Pak Akil Mochtar," katanya, Rabu (15/12).
Menurut Johan, laporan atau pengaduan kedua pihak ini sendiri, sebenarnya menyangkut dua hal berbeda. Ketua MK Mahfud MD dan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, kata Johan, beberapa hari lalu menyampaikan laporan tentang dugaan percobaan penyuapan hakim konstitusi. Sementara itu, hasil Tim Investigasi yang disampaikan hari ini oleh mantan anggota tim, justru menyangkut dugaan terjadinya pemerasan.
"Dua hal ini berbeda. Ketika masuk ke ranah hukum (KPK), tentu yang dilihat adalah sejauh mana validitas informasi yang disampaikan oleh Pak Mahfud, Pak Akil, maupun hasil yang sudah didapat oleh Tim Investigasi," jelasnya. Ditegaskan lagi, bahwa dalam upaya mengkaji atau menelaah validitas laporan tersebut, KPK sudah membentuk sebuah tim khusus. (rnl/jpnn)