John Key Dipindah ke Medaeng
Biaya Makan Besar, Anggaran dari MA KurangJumat, 26 Desember 2008 – 01:39 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya mengakui telah mengeluarkan penetapan pengalihan tempat penahanan untuk John Key dan dkk. ’’Pengalihan ini sifatnya hanya memindahkan tempat penahanan terdakwa dari tahanan di polda ke rutan. Jadi, bukan pengalihan yang lain-lain, seperti tahanan rumah maupun tahanan kota,’’ kata Humas PN Surabaya Berlin Damanik.
Menurut dia, pihaknya hanya membuat ketetapan atas permintaan jaksa. Dengan begitu, PN Surabaya tidak punya kepentingan atas pemindahan tempat penahanan.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Bambang Haryanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan penahanan John Key dkk. ’’Para tahanan itu dilaporkan masuk rutan sekitar pukul 15.30 (Rabu, 24/12). Mereka sementara waktu dikarantina sebelum dibaurkan dengan tahanan lain,” terang Bambang. (sep/nw)