John Riady Minta Tak Perlu Khawatirkan soal Pengaturan Nakes Asing di UU Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady meyakini pengesahan Undang-Undang Kesehatan yang bersifat Omnibus Law mampu mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional.
Hal itu karena fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.
Menurutnya, semangat UU Kesehatan yang baru memberikan ruang pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional.
“Kalau dilihat secara utuh, dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus menginginkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar John.
John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi covid-19 yang baru saja berlalu.
Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.
“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata John.
Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.