Jokowi Ajak Pejabat Naik Angkutan Umum
Ajakan Tak Berlaku untuk SBYKamis, 06 Desember 2012 – 21:41 WIB
JAKARTA - Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem genap-ganjil akan dilakukan berbarengan dengan pembenahan angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk mendorong warga Jakarta menggunakan angkutan umum. Untuk memberi dorongan ekstra, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sesumbar bahwa dirinya akan ikut menggunakan angkutan umum. Menurutnya, sebagai seorang pemimpin dirinya harus memberi contoh kepada warganya.
"Kan naik sepeda bisa, naik Kopaja bisa. Kenapa tidak? Kalau ada yang mau boncengi saya juga boleh, kenapa tidak?" kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/12).
Hanya saja, Jokowi mengatakan bahwa tidak semua pejabat harus naik angkutan umum. Menurutnya, Presiden SBY sebagai orang nomor satu di negeri ini tidak perlu ikut-ikutan naik angkutan umum.
JAKARTA - Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem genap-ganjil akan dilakukan berbarengan dengan pembenahan angkutan umum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Papua Terkini
Adam Rumagesan Meminta KPU RI Membatalkan SK KPUD Fakfak Tentang Diskualifikasi Kepada Paslon Utayoh
Sabtu, 16 November 2024 – 16:17 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB