Jokowi - Amin Sudah Menang, BPN Prabowo - Sandi Masih Tidak Senang
Selasa, 21 Mei 2019 – 10:25 WIB
Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka dengan otomatis paslon presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung ditetapkan tiga hari setelah masa pengajuan sengketa usai. (igman ibrahim/jpc)