Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenapa KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 pada Pukul 2 Dini Hari?

Selasa, 21 Mei 2019 – 18:27 WIB
Kenapa KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 pada Pukul 2 Dini Hari? - JPNN.COM
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz tidak terima pihaknya dituduh terburu-buru menyampaikan hasil perolehan suara Pemilu 2019. Menurut dia KPU sudah melakoni tahapan yang diatur perundang-undangan.

"Penetapan hasil pemilu pukul 01.46 WIB bukan sesuatu yang sifatnya terburu-buru atau sesuatu yang dipaksakan. Namun, itu proses yang berjalan secara alamiah dan kegiatan tersebut secara berjenjang," kata Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Viryan menyadari, banyak pihak yang kaget atas putusan KPU yang mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 pada Selasa dini hari tadi. Banyak pihak yang menduga KPU menyampaikan hasil perolehan suara pada 22 Mei 2019.

Menurut Viryan, 22 Mei merupakan batas waktu maksimal bagi KPU menyampaikan hasil perolehan suara Pemilu 2019. KPU bisa lebih awal menyampaikan hasil perolehan suara jika proses rekapitulasi provinsi selesai dirampungkan. "Tanggal 22 Mei, itu batas akhir. Kalau bisa lebih awal, ya, lebih baik. Enggak apa-apa," ucap dia.

(Baca Juga: Belum Selesai! Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK)

Viryan mengatakan, KPU selalu berada di posisi serbasalah. Kritik dan keluhan juga akan tertuju ke KPU, jika pengumuman hasil perolehan suara disampaikan pada 22 Mei.

"Kalau nanti selesainya pas tanggal 22 Mei tengah malam, itu nanti bsa dilihatnya lain lagi. Prinsipnya, KPU sudah selesaikan pekerjaan. Itu bukan sesuatu yang terburu-buru," ungkap dia.

Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2019, Selasa pukul 01.46 WIB. Dalam pengumumannya, KPU menyatakan perolehan suara pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengungguli Prabowo - Sandiaga.

KPU menyadari banyak pihak yang kaget atas putusan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada pukul 01.46 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News