Jokowi, Antikorupsi, dan Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan dirinya berkomitmen terhadap isu antikorupsi hingga penegakan demokrasi.
Jokowi menyampaikannya saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 yang juga Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Jokowi.
Dia menyadari ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa ditukar dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.
"Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan," kata dia.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini juga menambahkan penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar.
Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia.