Jokowi Apresiasi Pembangunan Infrastruktur yang Perhatikan Lingkungan
Sabtu, 07 Januari 2023 – 11:19 WIB
Dia menyebutkan Permen LHK ini memfasilitasi tiga hal pokok, yaitu jalan strategis yang melintasi kawasan hutan, jalan yang menghubungkan dan diperlukan mendukung kegiatan strategis nasional, dan jalan bagi masyarakat yang terisolir.
Sedangkan ruang lingkup yang diatur dalam Permen LHK ini meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!