Jokowi Apresiasi Temuan PPATK
Jumat, 04 Januari 2013 – 18:38 WIB
JAKARTA--Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi keuangan yang terindikasi korupsi paling banyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi temuan ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengapresiasi kerja PPATK. Menurut Jokowi, temuan PPATK dapat menjadi acuan dalam melakukan pembenahan di tubuh Pemprov DKI.
"Bagus itu. Bagus berarti harus dibenahi. Hehe," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Jokowi, memperketat pengawasan menjadi satu-satunya langkah yang bisa dilakukan untuk menyikapi temuan PPATK. Oleh karena itu manajemen kontrol yang baik akan menjadi prioritas pemerintahannya.
JAKARTA--Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa transaksi keuangan yang terindikasi korupsi paling banyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB