Jokowi Bakal Diserang Bertubi-tubi, Ini Saran dari Boni
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi serangan bertubi-tubi imbas persetujuan DPR atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, pemerintah perlu secepatnya mendorong DPR menyempurnakan perppu yang sudah disetujui menjadi undang-undang itu.
Boni mengatakan, Perppu Ormas pasti akan terus dipolitikkan untuk menghantam presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu. Karena itu, Jokowi harus segera berkonsolidasi dengan partai-partai pendukungnya untuk mengantisipasi berbagai serangan yang akan muncul.
"Untuk langkah ini saya kira partai-partai pendukung pemerintah mesti melakukan lobi dan konsolidasi politik yang cerdas di parlemen, agar isu ini tidak terus menjadi bola liar," ujar Boni di Jakarta, Rabu (25/10).
Langkah lain yang perlu dilakukan pemerintahan Jokowi, kata Boni, adalah berkonsolidasi dengan para ulama dan tokoh-tokoh keagamaan yang pluralis dan nasionalis. Tujuannya agar tidak ada lagi dikotomi atau faksionalisasi di kalangan umat.
"Saya kira dengan langkah ini maka upaya para pecundang politik tidak lagi dapat memainkan kondisi yang ada sebagai dagangan politik," ucapnya.
Menurut Boni, dalam upaya rekonsiliasi umat maka peran ormas seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sangat diperlukan. "Negara mesti mampu memberdayakan organisasi-organisasi ini sebagai kekuatan untuk membangun persatuan dan integrasi sosial," pungkas Boni.
Seperti diketahui, DPR telah menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang. Namun, suara di DPR tak utuh.
Ada tujuh fraksi di DPR yang mendukung pengesahan Perppu Ormas, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Demokrat, PKB, PPP, NasDem dan Hanura. Sedangkan tiga fraksi yang menolak adalah Gerindra, PAN dan PKS. (gir/jpnn)