Jokowi Bertanggungjawab Atas Korupsi Bus TransJakarta
jpnn.com - JAKARTA - Joko Widodo alias Jokowi harus bertanggungjawab terkait pengadaan bus Transjakarta yang berujung korupsi. Sebagai gubernur DKI, Jokowi penanggungjawab pengadaan tersebut.
"Penanggung jawab tertinggi anggaran adalah kepala daerah," kata pengacara tersangka Udar Pristono, Razman Arif, setelah melaporkan Basuki Tjahja Purnama di Bareskrim Polri, Senin (2/6) seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com).
"Jokowi mengeluarkan surat untuk mengadakan barang, dan untuk melakukan itu dibuat PPK," sambung dia.
Dia menjelaskan, masalah-masalah tadi merupakan hal teknis yang tidak ada hubungannya dengan Udar selaku kuasa pengguna anggaran.
Menurut Razman, Udar selaku Kepala Dinas Perhubungan tidak melakukan mark up dan korupsi.
"Siapa yang harus brtanggung jawab? Siapa yang mengajukan anggaran perkara ini, ya Jokowi," tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengguna Transjakarta (AMANAT) melakun demontrasi.
Koordinator aksi, Pardi S, mengatakan, aksi unjuk rasa ini agar minta agar penyidik Kejagung bertindak profesional dan berani dalam melakukan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan alat transportasi publik sebesar Rp 1,5 triliun itu.