Dengan keputusan ini, maka dipastikan jabatan kepala daerah DKI Jakarta, akan kosong setidaknya selama sepekan. Sebab pada tanggal 7 Oktober mendatang, jabatan Gubernur Fauzi Bowo resmi berakhir. Menghadapi kondisi ini, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Pemprov DKI menjadi pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta.(gir/jpnn)
JAKARTA-Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama, batal dilantik pada Minggu (7/10). Pasalnya, meski Kementerian