Jokowi Dinilai Gubernur Paling Aneh
Iberamsjah Akan Bangun Aliansi Bayar Pajak 50 PersenRabu, 19 Desember 2012 – 21:55 WIB
"Minimal regulasinya harus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang prosesnya harus melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan Jokowi sadar betul kalau RUU Perda itu yang disodorkannya ke DPRD, pasti akan ditolak secara aklamasi oleh anggota DPRD," kata Iberamsjah.
Salah satu alasan yang akan digunakan untuk menolak RUU Perda tersebut bisa saja RUU itu dinilai akan menimbulkan masalah baru dan merugikan rakyat selaku pembayar pajak, kata dia.
Selain itu, menurut Iberamsjah, secara politis di DPRD DKI Jakarta saat ini dikuasai oleh Fraksi Partai Demokrat bersama anggota koalisinya.