Jokowi Dinilai Gunakan Lembaga Negara untuk Memuluskan Jalan Anaknya
jpnn.com, JAKARTA - Dr Anhar Gonggong menyampaikan keprihatinan karena Presiden Joko Widodo menggunakan lembaga negara untuk mengangkat anaknya.
Menurut dia, Jokowi telah melompati aturan yang ada untuk menempatkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres.
"Sebenarnya tokoh lain juga ada, Puan Maharani anaknya Megawati, AHY anaknya SBY, Prananda anaknya Surya Paloh, mereka jadi ketua partai. Namun, yang membedakan adalah cara Jokowi menggunakan lembaga negara untuk mengangkat anaknya. Dia melompati aturan yang ada untuk menempatkan anaknya ke tempat yang dia inginkan. Kebetulan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah adik iparnya. Dari situ permainan kostitusi berlangsung," kata Anhar dalam diskusi yang digelar di Unika Atmajaya, Minggu (21/1)
Anhar menambahkan bahwa terjadinya reformasi karena lebih dari 30 tahun Indonesia adalah negara otoriter.
Saat itu, tidak mungkin ada orang yang bicara tentang pergantian pemerintahan. Semua birokrat harus memilih Golkar.
"Saya dulu PNS anggota Korpri yang underbow Golkar tapi tidak pernah nyoblos. Karena Golkar pasti menang. Jadi buat apa ke TPS? Saat itu marak serangan fajar sehari sebelum pemilu dengan memberikan beras dari pintu ke pintu," ujarnya.
Akhirnya sejarawan ini mengingatkan bahwa pilpres adalah mekanisme memilih pemimpin. Sayangnya, yang tersedia hanyalah pejabat.
"Jokowi sendiri sempat menyatakan ada 1000 pejabat yang terlibat korupsi. Malah ada anggota KPK yang korup di tubuh lembaganya sendiri. Kalo mental seperti ini, tidak akan tercapai Indonesia emas 2045. Kesalahan kita karena pendidikan cuma mengasah otak bukan nurani," pungkas dia.