Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN 12 Agustus, Semua Menteri Hadir
Minggu, 04 Agustus 2024 – 07:01 WIB
Menurut dia, penempatan dan pengaturan rumah jabatan bagi para menteri akan diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: