Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon

Jumat, 27 September 2019 – 15:18 WIB
Jokowi Instruksikan Penanganan Segera Korban Gempa Ambon - JPNN.COM
Suasana bangunan Pasar Apung Desa Tulehu yang roboh akibat gempa Ambon, Maluku, Kamis (26/9). Foto : Antara/Izaak Mulyawan/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan jajarannya bergerak cepat membantu korban gempa Ambon, Provinsi Maluku, yang wilayahnya baru saja diguncang gempa besar berkekuatan 6,5 SR.

Saat ini, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, TNI, Polri, dan Kementerian Sosial sudah bergerak ke lapangan untuk melakukan penanganan darurat.

"Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kepala BNPB, Pak Jenderal Doni Monardo, juga kepada TNI-Polri, kemudian kepada menteri sosial untuk bergerak ke lapangan di tempat terjadinya gempa untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Ambon. Bantuan juga sudah saya perintahkan untuk segera dikirimkan," ujar Jokowi.

Hal ini disampaikannya usai salat jumat di masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/9). Dia juga menyampaikan dukacita bagi korban gempa yang terjadi kemarin.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan dukacita yang mendalam atas musibah gempa yang menimpa saudara-saudara kita di Ambon," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial, akan menanggung biaya perawatan bagi para korban luka dan memberikan santunan bagi keluarga korban.

"Terkait kerusakan fisik akibat gempa ini masih dilakukan pendataan secara detail," tutur Jokowi yang saat itu didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo.(fat/jpnn)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menanggung biaya perawatan bagi korban gempa Ambon dan keluarga.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News