Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi: Jangan Sampai Bawaslu Menjadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Sabtu, 17 Desember 2022 – 18:23 WIB
Jokowi: Jangan Sampai Bawaslu Menjadi Badan Pembuat Waswas Pemilu - JPNN.COM
Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri Konsolidasi Nasional Bawaslu bertema "Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu" di Jakarta, Sabtu (17-12-2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu bersikap tegas dan tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan. Namun, Jokowi mengingatkan Bawaslu agar jangan membuat waswas masyarakat dan peserta pemilu mengikuti pesta demokrasi.

Jokowi menyampaikan pesan itu saat Konsolidasi Nasional Bawaslu di Jakarta, Sabtu (17/12). "Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu. Sekali lagi, jangan sampai Bawaslu malah menjadi 'badan pembuat waswas pemilu'," kata Jokowi.

Menurutnya, Bawaslu memang patut menjadi badan yang disegani.

Namun, jangan sampai sikap Bawaslu membuat waswas masyarakat untuk memilih kandidat dalam pemilu, serta peserta pemilu waswas untuk bersosialisasi. Artinya, kata Presiden Jokowi, pemilu harus tetap ingar-bingar sebagai bagian dari demokrasi.

"Ini penting sekali, harus ingar-bingar. Harus ingar-bingar pemilunya. Jangan sampai menyelenggarakan pemilu senyap, kelihatan tidak ada apa-apa, ya, enggak benar juga," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan, peraturan terkait dengan pemilu harus jelas dan benar-benar disosialisasikan kepada seluruh pihak.

Dia mengingatkan jangan sampai terdapat pihak yang mengelak dan beralasan tidak tahu peraturan pemilu sehingga membuat pelanggaran.

Presiden Jokowi juga meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu bergerak pada koridor hukum. Bawaslu juga harus terus memegang integritas dan bersikap adil.

Jokowi meminta Bawaslu tegas menegakkan aturan. Jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat waswas pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News