Jokowi Janji Terus Tagih Pembangunan Fasos ke Pengembang
Sabtu, 15 Juni 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos). Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu menegaskan, pihaknya terus menagih agar fasilitas sosial seperti di rumah susun (rusun), segera dibangun oleh pihak pengembang.
"Memang ada yang sudah bayar. Tapi ada yang belum. Nah yang kita tagih ini yang belum," kata Jokowi saat ditemui depan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Setiap pengembang properti wajib membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum sebanyak 40 persen dari luas lahan yang dipakainya. Aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa masih ada perusahaan pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban pembangunan fasilitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB