Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 12 duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6).
Pelantikan para dubes LBBP RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan 55P tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
"Demi Allah, saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata para duta besar mengikuti ucapan Presiden Jokowi saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Mereka juga bersumpah menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," demikian isi sumpah tersebut. (Antara/jpnn)
Nama 12 dubes LBBP RI yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah:
1. Teuku Faizasyah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia, berkedudukan di Oslo;
2. Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Takhta Suci, berkedudukan di Vatikan;