Jokowi Larang Ekspor CPO, Kapolri Jenderal Listyo: Kami Memonitor Sesuai Perintah Bapak Presiden
"Kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ujar dia.
Kapolri Jenderal Listyo memastikan pengawasan dan pemantauan dilakukan selama 24 jam.
Polri pun telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kami awasi dengan baik," tutup Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: