Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi: Pemerintah Tidak Akan Menggaji Pengangguran

Selasa, 10 Desember 2019 – 17:30 WIB
Jokowi: Pemerintah Tidak Akan Menggaji Pengangguran - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Bayu Prasetyo/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan program kartu pra-kerja yang akan segera dijalankan pemerintahannya mulai tahun 2020 bukan untuk menggaji pengangguran.

"Terkait implementasi kartu pra-kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji. Tidak. Itu keliru," ucap Jokowi dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju, membahas akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial, di Kantor Presiden, Selasa (10/12).

Presiden ketujuh RI itu menjelaskan bahwa kartu pra-kerja adalah biaya pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Program ini ditujukan bagi pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Jadi, tujuan kartu pra-kerja ada dua, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap atau menjadi entrepreneur. Kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK untuk reskilling dan upskilling agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing," kata mantan wali kota Solo ini.

Untuk itulah dalam ratas tersebut, Jokowi ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi terutama soal project management office program tersebut, kesiapan platofrm digital, hingga skema pencairan dananya.

Terkait program perlindungan sosial pada APBN 2020, pemerintah menyiapkan anggaran untuk JKN bagi 96,8 juta jiwa penerima bantuan, PKH 10 juta keluarga, dan BPNT 15,6 juta keluarga yang disalurkan lewat kartu sembako.

"Kartu sembako, keluarga pemilik dapat memilih bahan-bahan sembako yang beragam. Karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp 1,32 juta per keluarga per tahun jadi Rp 1,8 juta. Untuk itu, ini perlu juga dilihat progresnya seperti apa," katanya.

Kemudian, untuk pendidikan bagi mahasiswa keluarga tidak mampu yang berprestasi, pemerintah menyiapkan juga alokasi KIP untuk 818 ribu mahasiswa penerima.

Program kartu pra-kerja sebagai biaya pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News