Jokowi: PPLN yang Tiba di Seluruh Bandara Tak Perlu Lagi Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjelang bulan Ramadan.
Keputusan ini didasari dengan situasi dan penanganan pandemi Covid-19 yang makin membaik di tanah air.
"PPLN yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3) di Jakarta.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan.
"Sampai dengan kemarin, 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik," kata mantan wali kota Solo, itu.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran, seperti aturan bagi PPLN.
Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa PPLN tetap diwajibkan menjalani pemeriksaan tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Jika hasil pemeriksaan PCR negatif, maka PPLN boleh melanjutkan aktivitas di Indonesia.