Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Resmikan 4 Embung di Jateng, Andi Akmal PKS Berkomentar Begini

Rabu, 15 Desember 2021 – 19:05 WIB
Jokowi Resmikan 4 Embung di Jateng, Andi Akmal PKS Berkomentar Begini - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendukung langkah Presiden Jokowi meresmikan empat Embung di Jawa Tengah yang bernilai miliaran rupiah.

Namun, Andi Akmal mengingatkan pembangungan embung semestinya harus merata di seluruh provinsi yang menjadi sentra produksi pertanian.

“Keberadaan embung akan mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Keberadaan embung ini memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, selain dari meningkatkan produktivitas pertanian, penyediaan air baku, hingga potensi pariwisata,” kata Akmal, Rabu (15/12).

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjelaskan embung yang selama ini berjalan sebagai program kementerian pertanian merupakan penunjang irigasi tersier, pemenuhan dan jangkauannya lebih terbatas dan skala kecil.

Apabila embung ini sudah dapat dibantu oleh kementerian PUPR, maka skalanya dapat ditingkatkan hingga pemenuhan irigasi sekunder.

Akmal menambahkan pemenuhan irigasi sekunder inilah relatif sedikit. Pemerintah mengeklaim selama tahun 2021 sudah membangun 66 embung.

Menurut Andi Akmal, biaya pembangunan embung memang cukup besar, khususnya pada skala pemenuhan irigasi sekunder, bisa mencapai  sekitar Rp 9,2 miliar hingga 11,6 miliar.

“Akan tetapi manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat terutama pada daerah yang tepat karena akan menjadi sarana penampungan air raksasa yang akan sekaligus menjaga kestabilan lingkungan yang baik,” urai Akmal.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin merespons langkah Presiden Jokowi meresmikan empat embung di Jawa Tengah yang bernilai miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News