Jokowi Resmikan Agen Pembayaran Zakat Laku Pandai
Terutama dalam upaya mengembangkan zakat secara luas agar bisa lebih mudah diakses dan dilakukan oleh masyarakat melalui layanan keuangan yang tersedia.
Sejak diluncurkan pada 2015 hingga Maret 2017, terdapat 328.466 agen Laku Pandai dengan 5.119.595 rekening, dan dana simpanan senilai Rp2,1 miliar.
Dalam penyelenggaraannya, terdapat 19 bank umum konvensional dan 2 bank umum syariah yang memiliki layanan Laku Pandai dan tersebar pada 508 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.
Saat peluncuran di Istana Negara, OJK menghadirkan perwakilan agen Laku Pandai dari 8 bank, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BRI Syariah, BTN, BJB, BTPN dan BTPN Syariah yang berasal dari berbagai wilayah.(fat/jpnn)