Jokowi Resmikan Pembangunan 8 Blok Rusun di Muara Baru
Senin, 15 Juli 2013 – 13:23 WIB
Lebih lanjut Jonathan menuturkan bahwa Pemprov DKI tidak mengeluarkan dana untuk pembangunan 8 blok baru itu. Biaya pembangunan rusun ditanggung oleh perusahaan swasta yang memiliki kewajiban untuk mendirikan fasilitas umum sebanyak 20 persen dari luas lahan yang dimilikinya.
"Ini bukan CSR, tapi kewajiban pengembang. Itu beda. Pengembangnya Agung Podomoro dan Agung Sedayu," pungkasnya.(dil/jpnn)